Minggu, 24 Januari 2010

Antara Aborsi dan Melahirkan

Jaman sekarang ini memang sudah macam-macam saja tingkah anak muda. Usia baru semumur jagung sudah berani coba-coba melakukan hubungan intim. Nah, ketika kejadian (hamil) baru pusing sendiri. Tentu dilema yang terjadi adalah antara melakukan aborsi yang berarti menggagalkan kesempatan hidup "calon makhluk hidup", dan melahirkan anak yang mungkin dia belum siap mengurusnya dan tentunya mungkin dapat menyebabkan orang tersebut harus dikeluarkan dari sekolah.

Nah, menjawab pertanyaan ini, alangkah baiknya jika kita perhatikan skenario terjadinya kehamilan diluar nikah
1. Pacaran.
Usia seumuran anak SMA sebenarnya bisa dikatakan labil. Ada yang sudah siap untuk menempuh status hubungan pacaran dan ada yang belum (yang gampang kebawa hawa nafsu).  Nah, ketika pada fasa ini, jangankan anak SMA yang blom dewasa-dewasa amat, orang dewasa pun bisa lupa diri dan kebablasan. Terutama anak muda yang sudah memiliki kendaraan, nah, biasanya kendaraan sering mereka jadikan alat untuk melakukan kegiatan-kegiatan "kotor" dan memalukan. Anehnya, mengapa si wanita bisa mau menerima ajakan gila pacarnya itu? Alasannya macem-macem, bisa karena pengen duitnya doang, atau karena kerja adrenalin yang begitu tinggi (alias libido/rasa nafsu yang tinggi), membuat jantung berdetak cepat tak beraturan jadi tidak bisa berpikir dengan jernih. Nah, dari sini bisa terjadi yang namanya hamil diluar nikah
2. Kriminalitas
Hamil di luar nikah juga dapat terjadi pada kasus kriminalitas. Contohnya pemerkosaan. Nah, ketika anda mengalami ini apa yang bisa anda lakukan?

 Tentu dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak akan ada jawaban yang benar-benar "betul" dan benar-benar "salah". Betul salahnya jawaban itu kembali lagi kepada orang yang bersangkutan. Dalam menjawab pertanyaan ini, saya akan menggunakan sugesti terhadap kejadian yang mungkin terjadi jika anda memilih aborsi atau tetap melahirkan anak anda.



OK, dimulai dari kasus yang pertama, akibat pacaran :
 Bayangkan, ketika anda hamil akibat hubungan seks yang tidak semestinya dan anda mengambil langkah untuk tetap melahirkan anak anda. Citra anda akan rusak dalam sekejap dan tentu saja dengan penyebaran yang cepat. Karena bangsa ini pada umumnya memang senang menghakimi, maka anda beresiko mendapat cap buruk dari masyarakat karena memang begitulah masyarakat kita. Bayangkan anda kemana-mana menjadi bahan pembicaraan orang, dengan anda menggendong anak anda. Semua orang mengatakan anak anda adalah anak haram. Andapun dicap wanita jalang. Menyedihkan sekali. Lebih dari itu, anda disingkirkan dari komunitas pergaulan anda di sekolah, anda dikeluarkan dari sekolah dan akhirnya anda tidak bisa berbuat apa-apa. Anda ingin meminta pertanggungjawaban dari pria yang menghamili anda namun dia tidak mau menanggung beban memelihara anak anda (yang sebenarnya anak pria itu juga). Dan yang lebih parahnya lagi, bayangkan bagaimana anda menjelaskan kelak kepada anak anda bagaiaman anak anda lahir. Belum lagi, bagi anda yang terlalu muda, berhati-hatilah, proses melahirkan anda yang memiliki usia seumur jagung mungkin tidak akan mulus atau bahkan dapat menyebabkan kematian.

Nah, sekarang bagaimana jika anda melakukan aborsi terhadap anak anda? Perlu diketahui, ketika anda divonis dokter mengandung, ketika usia kandungan anda masih dibawah 3 minggu, sebenarnya belum berbentuk manusia. Tanpa maksud membenarkan aborsi, ketika anda melakukan aborsi pada saat itu, anda tidak membunuh bayi yang ada didalam kandungan anda karena memang belum berbentuk seperti bayi. Katakanlah pada minggu pertama anda melakukan pengguguran. Ketika pada masa itu, anda tidak membunuh siapapun, karena yang terjadi hanyalah pembelahan sel. Tidak ada alasan bagi siapapun yang mengatakan anda pembunuh. Namun, memang aborsi itu ada resikonya. Beberapa kasus aborsi memang ada yang menyebabkan kematian. Memang, kasus yang terjadi pada saat saya melihat informasi itu, terjadi pada malpraktek aborsi, alias praktek ilegal, yaitu praktek aborsi yang dilakukan oleh dukun. Hal negatifnya lagi, itu menggambarkan siapa dan bagaimana anda. Yang jelas, anda orang yang tidak bertanggung jawab atas apa yang sudah anda perbuat. Anda sudah tahu akan terjadi yang namanya kehamilan, jika anda tetap melakukan persetubuhan yang menyebabkan anda hamil, berarti anda sudah siap untuk menanggun yang akan terjadi ketika anda hamil, yaitu mengurus anak. Dari sini orang bisa memberi penilaian kepada anda, lagi-lagi karena memang bangsa kita ini senang memberikan "penilaian" kepada orang. Dan tentu saja anda akan dicap sebagai orang yang tidak bertanggung jawab.

Namun apa yang harus anda lakukan jika anda hamil akibat tindak kriminalitas?
Menurut saya, tidak salah jika anda menggugurkan calon anak anda. Mengapa?
Sesuatu yang secara sadar tidak kita inginkan / kehendaki tidak bisa dipaksakan. Dalam artian seperti ini. Ketika anda hamil akibar pemerkosaan, anda tentu tidak berencana untuk diperkosa bukan? Jadi pada saat kejadian itu terjadi anda sama sekali belum berharap untuk mempunyai anak. Tidak salah untuk tidak memelihara sesuatu yang tidak anda inginkan. Lalu, bagaimana jika anda tidak ingin menggugurkannya? Saya ingin memberikan pertanyaan dulu pertama-tama. Mana yang lebih baik, memberikan hidup atau melanjutkan hidup? Ketika anda melahirkan anak anda (meski dari seorang yang memerkosa anda) itu adalah hal baik. Mengapa, karena anda memberikan kesempatan bagi manusia untuk hidup. Namun jika anda menggugurkan calon anak anda pun bukan berarti anda jahat.

Nah, jadi pada intinya, dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan masalah ini, anda pikirkan dulu akibat yang akan terjadi terhadap keputusan yang anda pilih. Pertimbangkan dengan pikiran jernih langkah anda kedepan setelah sebelum dan setelah anda mengambil keputusan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar